Lidar GIS

Lidar GIS

Sabtu, 12 Januari 2013


LiDAR - Biaya Perekaman / Akuisisi LiDAR


LiDAR menjadi alat pemetaan penting yang tumbuh di lingkup GIS. Teknologi baru ini menawarkan pemetaan profesional. 



LIDAR adalah alat teknologi yang relatif baru yang dapat digunakan untuk secara akurat georeferensi. LIDAR adalah singkatan dari Light Detection and Ranging dan dalam beberapa istilah disebut sebagai laser. Sementara sistem yang baru, mendasari teknologi yang terdiri dari sistem telah ada selama beberapa tahun. Sebuah LIDAR terdiri dari sistem laser scanning, global positioning system (GPS), dan unit pengukuran inersia (IMU). Mengenai IMU ini akan kita jelaskan di lain artikel.


Pemindai laser dipasang di dalam pesawat terbang seperti kamera udara. Hal ini dapat memancarkan 50.000 pulsa per second. Laser Scan Data dikumpulkan dengan menggunakan cermin pemindaianyang berputar melintang terhadap arah penerbangan. Sudut scan umumnya kurang dari 20o di kedua arah dari garis titik nadir, meskipun beberapa sistem mungkin memindai hingga 30o. Laser memindai sinyal membentuk jejak kaki di tanah, yang disebut sebagai sesaat bidang pandang (IFOV). Jika pesawat sudah benar-benar dalam posisi vertikal, maka IFOV akan menjadi lingkaran. Sebagai sinyal laser pemindaian bergerak off vertikal, IFOV akan menjadi memanjang, membentuk elips.






Saat ini, kami menyediakan jasa akuisisi maupun pengolahan data LiDAR bagi anda yang membutuhkan.

Biaya perekaman/akuisisi LiDAR ini akan dihitung berdasar nilai per hektar. 

Informasi lebih lanjut, anda bisa menghubungi kami via email : azimuth.mapping@gmail.com